1 Pilih jenis dokumen
Belum punya formatnya? Unduh template, isi datanya, lalu simpan. Template resmi dari DJP juga bisa dipakai.
2 Pilih file Excel yang sudah diisi
Pengaturan tambahan (opsional)
3 Cek hasil & unduh XML
| Sheet | Baris | Kolom | Keterangan |
|---|
Lihat data yang terbaca dari Excel
Lihat isi file XML
Cara impor ke Coretax
- Login ke coretaxdjp.pajak.go.id.
- Buka menu e-Faktur › Pajak Keluaran.
- Klik Impor Data, pilih file XML hasil unduhan, lalu Unggah.
- Cek statusnya di Monitoring Impor. Kalau gagal, baca pesan errornya, perbaiki di Excel, lalu ulangi dari langkah 2.
Format file dan daftar kode mengikuti template resmi dari DJP. Kalau Coretax menolak file karena ada perubahan aturan terbaru, hubungi tim IT atau pengelola tool ini.